Mengenai Saya

Foto saya
saya orangnya simpel aja, masih lumayan gaptek jadi bagi yang mau ngajarin saya tentang IT.. trims bgt
Tampilkan postingan dengan label tugas kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas kuliah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2008

psikologi

BAB I
PENDAHULUAN
Setiap proses belajar mengajar bermuara pada suatu hasil, sesuai dengan tujuan intruksional. Namun, hasil itu tidak dapat hanya tinggal hasil saja dan kemudian tidak ada apa-apa lagi. Hasil belajar itu harus digunakan pula di kemudian hari. Hasil belajar yang telah di peroleh, disimpan dalam ingatan untuk kemudian digali. Dalam penggalian itu dapat timbul kesulitan, dalam arti hasil belajar (yang tersimpan dalam ingatan) tidak dapat ditemukan. Dalam hal ini siswa dikatakan “telah lupa”.
Hasil belajar yang telah diperoleh dapat juga digunakan menurut sudut pandang yang lain, yaitu pemindahan hasil belajar ke suatu bidang yang lain dari bidang dimana hasil belajar itu semula diperoleh.

















BAB II
PEMBAHASAN
LUPA DAN TRANSFER BELAJAR
A. LUPA
1. Pengertian Lupa
Dari pengalaman sehari-hari, kita memiliki kesan seakan-akan apa yang kita alami dan kita pelajari tidak seluruhnya tersimpan dalam akal kita. Padahal menurut teori kognitif apapun yang kita alami dan kita pelajari, kalau memang siistem akal kita mengolahnya dengan cara memadai, semuanya akan tersimpan dalam subsistem akal permanen kita.
Akan tetapi, kenyataan yang kita alami terasa bertolak belakang dengan teori itu. Acapkali terjadi, apa yang telah kita pelajari dengan tekun justru sukar diingat kembali dan mudah terlupakan. Sebaliknya tidak sedikit pengalaman dan pelajaran yang kita tekuni sepintas lalu mudah melekat dalam ingatan.
Lupa (forgetting) ialah hilangnya kemampuan untuk menyebut atau memproduksi kembali apa-apa yang sebelumnya telah kita pelajari. Secara sederhana, Gulo (1982) dan Reber (1988) mendefinisikan lupa sebagai ketidakmampuan mengenal atau mengingat sesuatu yang pernah dipelajari atau dialami. Dengan demikian, lupa bukanlah peristiwa hilangnya item informasi dan pengetahuan dari akal kita.[1]
Kerapkali pengertian “lupa” dan “hilang” secara spontan di anggap sama, padahal apa yang dilupakan belum tentu hilang dari ingatan begitu saja. Hasil penelitian dan refleksi atas pengalaman belajar di sekolah, memberikan petunjuk bahwa sesuatu yang pernah dicamkan dan dimasukkan dalam ingatan (long-term-memory) tetap menjadi milik pribadi dan tidak menghilang tanpa bekas. Dengan kata lain kenyataan bahwa seseorang tidak dapat mengingat sesuatu, belum berarti hal itu hilang dari ingatannya, seolah-olah yang pernah dialami atau dipelajari sama sekali tidak mempunyai efek apa-apa.
2. Faktor-faktor penyebab lupa
a. Lupa dapat terjadi karena gangguan konflik antara item-item informasi atau materi yang ada dalam memori siswa. Dalam interference theory(teori mengenai gangguan), gangguan konflik ini terbagi menjadi dua macam, yaitu proactive interference dan retroactive interference.[2]
Seorang siswa akan mengalami gangguan proaktif apabila materi pelajaran lama yang sudah tersimpan dalam subsistem akal permanennya mengganggu masuknya materi pelajaran baru. Peristiwa ini bisa terjadi apabila siswa tersebut mempelajari sebuah materi pelajaran yang sangat mirip dengan materi pelajaran yang telah dikuasainya dalam tenggang waktu yang pendek. Dalam hal ini, materi yang baru saja dipelajari akan sangat sulit diingat atau diproduksi kembali.
Sebaliknya, seorang siswa akan mengalami gangguan retroaktif apabila materi pelajaran baru membawa konflik dan gangguan terhadap pemanggilan kembali materi pelajaran lama yang laebih dahulu tersimpan dalam subsistem akal permanen siswa tersebut. Dalam hal ini, materi pelajaran lama akan sangat sulit diingat atau diproduksi kembali. Dengan kata lain, siswa tersebut lupa akan materi pelajaran lama itu.
Lupa dapat terjadi pada seorang siswa karena adanya tekanan terhadap item yang telah ada, baik sengaja atau tidak.
Penekanan ini terjadi karena beberapa kemungkinan :
1). Karena item informasi (berupa pengetahuan, tanggapan, kesan) yang diterima siswa kurang menyenangkan, sehingga ia dengan sengaja menekannya hingga ke alam ketidaksadaran.
2). Karena item informasi yang baru secara otomatis menekan item informasi yang telah ada, jadi sama dengan fenomena retroaktif.
3). Karena item informasi yang akan direproduksi (diingat kembali ) itu tertekan ke alam bawah sadar dengan sendirinya lantran tidak pernah dipergunakan.
c. Lupa dapat terjadi pada siswa karena perubahan situasi lingkungan antara waktu belajar dengan waktu mengingat kembali.
Jika seorang siswa hanya mengenal atau mempelajari hewan jerapah atau kudanil lewat gambar-gambar yang ada di sekolah misalnya, maka kemungkinan ia akan lupa menyebut nama hewan-hewan tadi ketika melihatnya di kebun binatang
d. Lupa dapat terjadi karena perubahan sikap dan minat siswa terhadap proses dan situasi belajar tertentu. Jadi, meskipun siswa telah mengikuti proses belajar mengajar dengan tekun dan serius, tetapi karena sesuatu hal sikap dan minat siswa tersebut menjadi sebaliknya (seperti karena ketidaksenangan kepada guru). Maka materi pelajaran itu akan mudah terlupakan.
e. Lupa bisa terjadi karena metode pelajaran yang telah dikuasai tidak pernah digunakan atau dihapalkan siswa.
f. Lupa tentu saja dapat terjadi karena perubahan urat syaraf otak. Seorang siswa yang terserang penyakit tertentu seperti keracunan, kecanduan alcohol, dan geger otak akan kehilangan ingatan atas item-item informasi yang ada dalam memori permanennya.
3. Kiat dan Usaha Mengurangi Lupa Dalam Belajar
a. Overlearning
Overlearneng (belajar lebih) yang artinya upaya belajar yang melebihi batas penguasaan dasar atas materi pelajaran tertentu.
b. Extra study time
Extra study time (tambahan waktu belajar) ialah upaya penambahan alokasi waktu belajar atau penambahan frekuensi (kekerapan) aktivitas belajar
c. Mnemonic device
Mnemonic device (muslihat memori) yang sering juga hanya disebut Mnemonic itu berarti kiat husus yang dijadikan “alat pengait” mental untuk memasukkan item-item informasi ke dalam system akal siswa. Muslihat Mnemonic ini banyak ragamnya, tetapi yang paling menonjol adalah seperti rima, singkatan, system kata pasak, metode losai, dan sistem kata kunci.
d. Pengelompokan
Maksud kiat pengelompokan (clastening) ialah menata ulang item-item materi menjadi kelompok-kelompok kecil yang dianggap lebih logis dalam arti bahwa item-item tersebut memiliki signifikansi dan lafal yang sama atau sangat mirip.
e. Latihan terbagi
Dalam latihan terbagi siswa melakukan latihan-latihan dengan alokasi waktu yang pendek dan dipisahkan di antara waktu-waktu istirahat. Upaya-upaya itu dilakukan untuk menghindari cramming, yakni belajar banyak materi secara tergesa-gesa dalam waktu yang singkat.

B. TRANSFER DALAM BELAJAR
1. Arti Transfer Belajar
Istilah “transfer belajar” bersal dari bahasa Inggris “transfer of learning” dan berarti : pemindahan atau pengalihan hasil belajar yang diperoleh dalam bidang studi yang lain atau ke kehidupan sehari-hari di luar lingkup pendidikan sekolah.[3]
Menurut L. D Crow and A. Crow : “ The carry-over of thinking, feeling, or working, of knowledge is referred to as the transfer of training”. (pemindahan-pemindahan kebiasaan berfikir, perasaan atau pekerjaan, ilmu pengetahuan atau keterampilan, dari suatu keadaan belajar ke keadaan belajar yang lain biasanya disebut transfer latihan/ belajar).[4]
Pemindahan autau pengalihan itu menunjuk kepada kenyataan, bahwa hasil belajar yang diperoleh, digunakan di suatu bidang atau situasi diluar lingkup bidang studi dimana hasil itu mula-mula diperoleh. Misalnya, hasil belajar dibidang studi geografi, digunakan dalam mempelajari bidang studi ekonomi. Hasil belajar dicabang olah raga bola tangan, digunakan dalam belajar main basket.
Hasil-hasil yang dipindahkan atau dialihkan itu dapat berupa pengetahuan (informasi verbal), kemahiran intelektual, pengaturan kegiatan kognitif, keterampilan motorik dan sikap.
2. Ragam Transfer belajar
Menurut Gagne seorang education psychologist yang msyhur, transfer dalam belajar dapat digolongkan ke dalam empat kategori, yaitu :
a. Transfer Positif
Yaitu transfer yang berefek baik terhadap kegiatan belajar selanjutnya. Misalnya keterampilan mengendarai sepeda motor, akan mempermudah belajar mengendarai kendaraan bermotor roda empat.
b. Transfer Negatif
Transfer atau pemindahan berefek buruk yaitu mempersukar dan mempersulit dalam kegiatan belajar selanjutnya. Misalnya keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor dalam arus lalu lintas yang bergerak disebelah kiri jalan, yang diperoleh seseorang selama tinggal di Indonesia, akan menimbulkan kesulitan bagi orang itu bila ia pindah kesalah satu Negara Eropa Barat, yang arus lalu lintasnya bergerak disebelah kanan jalan.
c. Transfer Vertikal (tegak lurus)
Dapat terjadi dalam diri seorang siswa apabila pelajaran yang telah dipelajari dalam situasi tertentu mebantu siwa tersebut dalam menguasai pengetahuan atau keterampilan yang lebih tinggi atau rumit. Misalnya seorang siswa SD yang telah menguasai prinsip penjumlahan dan pengurangan pada waktu duduk dikelas II akan mudah mempelajari perkalian pada waktu di duduk dikelas III.
d. Transfer Lateral (ke arah samping)
Dapat terjadi dalam diri seorang siswa apabila ia mampu menggunakan materi yang telah dipelajarinya untuk mempelajari materi yang sama kerumitannya dalam situasi-situasi yang lain. Misalnya seorang lulusan STM yang telah menguasai teknologi “X” dari sekolahnya dapat menjalankan mesin tersebut ditempat kerjanya. Disamping itu, ia juga mampu mengikuti pelatihan menggunakan teknologi kurang lebih sama dengan mesin “X” tadi.
3. Teori-Teori Transfer Belajar
a. Teori disiplin formal / ilmu jiwa daya
Pandangan ini bertitik tolak pada anggapan bahwa kejiwaan manusia itu dipandang sebagai kumpulan dari sejumlah bagian daya-daya yang berdiri sendiri, seperti daya berfikir, daya mengingat, daya berkemauan, daya mersa, dan sebagainya.
Dewasa ini, pandangan teori disiplin formal tidak dapat diterima lagi, karena dasarnya yaitu fsikologi daya sudah runtuh. Para ahli psikologi sudah tidak memandang fsikis manusia sebagai kumpulan dari sejumlah daya mental yang berdiri sendiri, melainkan suatu keseluruhan, dimana pungsi-pungsi psikis tidak berperan lepas yang satu dengan yang lain
b. Teori Elemen Identik
Pandangan inidipelopori oleh Edward Thorndike, yang berpendapat bahwa belajar dari satu bidang studi ke bidang studi yang lain. Atau dari bidang studi di sekolah ke kehidupan sehari-hari, terjadi berdasarkan adanya unsur-unsur yang sama dalam kedua bidang studi itu atau antara bidang studi disekolah dan kehidupan sehari-hari. Makin banyak unsur yang sama, makin besar kemungkinan terjadi transfer belajar
c. Teori Generalisasi
Pandangan ini dikemukakan oleh Charles Judd, yang berpendapat bahwa transfer belajar lebih berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menangkap struktur pokok, pola dan prinsi-prinsip umum.
4. Faktor-faktor yang mempengaruhi adanya transfer
a. Intelegensi
Individu yang lancer dan pandai biasanya akan mampu menganalisa dan melihat hubungan-hubungan logis, ia segera melihat unsur-unsur yang sama serta pola dasar atau kaidah hukum, hingga sangat mudah terjadi transfer.
b. Sikap
Meskipun orang mengerti dan memahami sesuatu serta hubungannya dengan yang lain, tetapi kecendrungan atau pendiriannya menolak/ sikap negative, maka transfer tidak akan terjadi, demikian sebaliknya.
c. Materi pelajaran
Biasanya mata pelajaran yang mempunyai daerah berdekatan misalnya matematika dengan statistic, ilmu jiwa sscial dengan sosiologi, lebih mudah terjadi transfer.
d. Sistem penyampaian Guru
Pendidik yang senantiasa menunjukkan hubungan antara pelajaran yang sedang dipelajari dengan meta pelajaran lain atau dengan menunjuk ke kehidupan nyata yang dialami anak, biasanya lebih membantu terjadinya transfer.







BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN :
Lupa (forgetting) ialah hilangnya kemampuan untuk menyebut atau memproduksi kembali apa-apa yang sebelumnya telah kita pelajari
Faktor-faktor penyebab lupa :
a. Lupa dapat terjadi karena gangguan konflik antara item-item informasi atau materi yang ada dalam memori siswa.
b. Lupa dapat terjadi pada seorang siswa karena adanya tekanan terhadap item yang telah ada, baik sengaja atau tidak.
c. Lupa dapat terjadi pada siswa karena perubahan situasi lingkungan antara waktu belajar dengan waktu mengingat kembali.
d. Lupa dapat terjadi karena perubahan sikap dan minat siswa terhadap proses dan situasi belajar tertentu.
e. Lupa bisa terjadi karena metode pelajaran yang telah dikuasai tidak pernah digunakan atau dihapalkan siswa.
f. Lupa tentu saja dapat terjadi karena perubahan urat syaraf otak

Istilah “transfer belajar” bersal dari bahasa Inggris “transfer of learning” dan berarti : pemindahan atau pengalihan hasil belajar yang diperoleh dalam bidang studi yang lain atau ke kehidupan sehari-hari di luar lingkup pendidikan sekolah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi adanya transfer :
a. Intelegensi
b. Sikap
c. Materi pelajaran
d. Sistem penyampaian Guru



DAFTAR PUSTAKA

Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. PT. Remaja Rosdakarya, bandung : 2005
Mustaqin. Psikologi Pendidikan. FT. IAIN Wali Songo dan Pustaka Pelajar, Semarang : 2004.
Winkel, W. S. Psikologi Pengajaran Edisi Revisi. Grasindo, yogyakarta : 1995.

[1] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya), 2005. hal 158
[2] Ibid, hal 159.
[3] W. S. Winkel, Psikologi Pengajaran Edisi Revisi. (Yogyakarta; Grasindo. 1995). Hal 485.
[4] H. Mustaqin, Psikologi Pendidikan, (Semarang: PT. IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar, 2004).

Rabu, 23 Juli 2008

mandi wajib / mandi junub

MANDI

A. Pengertian Mandi
Dalam kitab Sabilal Muhtadin disebutkan makna mandi pada bahasa yaitu mengalirkan air kepada sesuatu, sedangkan menurut istilah syara’ adalah mengalirkan air atas sekalian badan dengan niat.[1]
Mandi ialah meratakan air ke seluruh tubuh.[2] Mandi itu disyariatkan berdasarkan firman Allah :
š4bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#r㍣g©Û$$sù
artinya : Dan jika kamu junub maka mandilah (Al-Maidah :6).
Dan firman-Nya pula :
štRqè=t«ó¡o„ur Ç`tã ÇÙŠÅsyJø9$# ( ö@è% uqèd “]Œr& (#qä9Í”tIôã$$sù uä!$¡ÏiY9$# ’Îû ÇÙŠÅsyJø9$# ( Ÿwur £`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜtƒ ( #sŒÎ*sù tbö£gsÜs? Æèdqè?ù'sù ô`ÏB ß]ø‹ym ãNä.ttBr& ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä† tûüÎ/º§q­G9$# =Ïtä†ur šúï̍ÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.[3]

B. Hal-Hal Yang Menyebabkan Wajib Mandi
Hal-Hal yang menyebabkan wajib mandi ada 6 :
- Tiga perkara yang mencakup pria dan wanita, yaitu :
1. Bertemu dua alat khitan (kemaluan) / hubungan kelamin
2. Keluar air mani
Ada beberapa persoalan yang sering terjadi dan dikemukakan karena diperlukan :
a. Bila mani keluar tanpa syahwat, tetapi karena sakit atau dingin maka tidaklah wajib mandi
b. Bila seseorang bermimpi tetapi tidak menemukan mani, maka ia tidak wajib mandi
c. Bila seseorang bangun tidur lalu menemukan basah tetapi tidak ingat bahwa ia bermimpi, maka ia wajib mandi jika ia yakin itu adalah mani.
d. Bila seseorang merasakan hendak keluarnya mani di waktu syahwat, lalu menahan kemaluannya hingga tidak jadi keluar, maka tidaklah wajib mandi.
e. Bila ia melihat mani pada kainnya, tetapi tidak mengetahui saat keluarnya dan kebetulan sudah shalat, maka ia wajib mengulangi sembahyang dari waktu tidurnya yang terakhir, kecuali bila ada petunjuk bahwa keluarnya sebelum itu, hingga ia harus mengulangi dari tidur terdekat di mana mani itu mungkin keluar.
3. Mati
- Tiga yang lain khusus bagi wanita, yaitu :
4. Haid
5. Nifas
6. Melahirkan
Jika seorang perempuan melahirkan, tetapi tidak melihat darah, menurut pendapat sebagian ulama ia wajib mandi. Tetapi pendapat lain mengatakan tidak wajib.
C. Hal-Hal Yang Terlarang Bagi Orang Junub
1. Shalat
2. Thawaf
3. Menyentuh Mushaf Al-Quran dan membawanya
Haramnya disepakati oleh para Imam dan tak seorang pun di antara sahabat yang menyangkal.
Tapi Daud dan Ibnu Hazmin membolehkan orang junub itu menyentuh Al-Quran dan membawanya, mereka berpendapat bahwa itu tak ada halangannya, mengambil alasan pada peristiwa yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah mengirim surat kepada kaisar Heraklius yang di dalamnya tertera surah Ali Imran ayat 64.
4. Membaca Al-Quran
Menurut Jumhur, diharamkan bagi orang junub membaca sesuatu dari ayat Al-Quran, berdasarkan hadits Ali r.a. :



Artinya:
“Bahwa Rasulullah saw. tidak satupun yang menghalanginya dari Al-Quran kecuali janabat.” (H. R. Ash-habus Sunan dan disahkan oleh Turmudzi dan lain-lain).
5. Menetap di masjid[4]
Hadis dari Ummu Salamah r. a :



Artinya :
Rasulullah saw. masuk ke halaman mesjid dan berseru sekeras suaranya: “sesungguhnya mesjid tidak dibolehkan bagi orang haid maupun junub!” (H.R. Ibnu Majah dan Thabrani).
D. Rukun Mandi
Rukun mandi ada 2 perkara, yaitu :
Berniat
Membasuh seluruh anggota Badan.

E. Sunah Mandi
Adapun Sunah-sunah mandi ada lima perkara, yaitu :
1. Membaca bismillah
2. Berwudhu
3. Menggosokkan tangan ke seluruh badan
4. tertib (berurutan)
5. mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan daripada yang kiri
F. Mandi-Mandi Yang Disunahkan
Adapun mandi-mandi yang disunahkan ada 17 Macam, yaitu :
1. Mandi menjelang Shalat Jum’at
2. Mandi pada dua hari raya
3. Mandi ketika hendak shalat Istisqa
4. Mandi ketika hendak shalat Gerhana bulan
5. Mandi ketika hendak shalat Gerhana matahari
6. Mandi setelah memandikan mayat
7. Mandi bagi orang kafir ketika masuk Islam
8. Mandi bagi orang gila setelah sembuh
9. Mandi bagi orang pingsan setelah sadar
10. Mandi ketika hendak mengerjakan Ihram
11. Mandi ketika masuk ke Mekah
12. Mandi ketika akan wukuf di Arafah
13. Mandi ketika akan menginap di Mudzalifah
14. Mandi ketika akan melempar jumrah yang ke tiga
15. Mandi ketika akan Tawaf
16. Mandi ketika akan Sai
17. Mandi ketika akan masuk ke kota Madinatur Rasul.[5]




DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemah, Percetakan Raja Fahd, Saudi Arabia,1990.
H. Moch. Anwar, Fiqih Islam, PT. Al-Ma’arif, Bandung, 1973.
Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 1, PT. Al- Ma’arif, Bandung, 1997.
Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary, Sabilal Muhtadin, Al-Haramain.

[1] Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary, Sabilal Muhtadin, (Al Haramain) hal. 105.
[2] Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 1, (Bandung,Al- Ma’arif, :1997). Hal. 136.
[3] Al-Qur’an dan Terjemah (Saudi Arabia, Raja Fahd:1990) Hal.54
[4] H. Moch. Anwar, Fiqih Islam, (Bandung, Al-Ma’arif, 1973). Hal. 21

[5] Ibid. Hal 22